Sosialisasikan Perjanjian Kinerja Lembaga Salah Satu Upaya Peningkatan Pemahaman ASN

Sosialisasikan Perjanjian Kinerja Lembaga Salah Satu Upaya Peningkatan Pemahaman ASN

18 May 2021

admin

523 View

Mengawali hari kerja setelah libur lebaran, apel rutin Senin pagi LPMP Provinsi Kalimantan Selatan yang biasanya dilaksanakan virtual, Senin (17/05) diselenggarakan secara tatap muka di Aula Pangeran Antasari. Apel pagi ini  selain diisi dengan Sosialisasi Perjanjian Kinerja juga Halal bi Halal.

Sosialisasi Perjanjian Kinerja, menurut Yuli Haryanto, SE, M.Si, Plt. Kepala LPMP Prov. Kalsel, perlu diketahui oleh seluruh ASN, baik yang berstatus PNS maupun PPNPN untuk mengoptimalkan kinerja lembaga dan meningkatnya akuntabilitas lembaga sehingga mencapai target yang telah ditetapkan.

Perjanjian Kinerja Tahun 2021 dilakukan oleh Kepala LPMP Provinsi Kalimantan Selatan dengan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.

Terdapat 2 Sasaran Kegiatan (SK) yaitu :  SK 1 Meningkatnya penjaminan mutu pendidikan di seluruh jenjang pendidikan, SK 2 Meningkatnya tata kelola LPMP

Dijelaskan Isma Amarullah, G, S.Si, ada 3 Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) pada SK 1 yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis lembaga tahun 2020-2024 yakni :

1.    Persentase Satuan Pendidikan (jenjang SD,SMP, SMA, dan SLB) yang memiliki nilai kinerja sekolah (indeks mutu) minimal 75

2.    Persentase kesenjangan hasil AKM dan Survey Karakter antara sekolah dengan kinerja terbaik dan kinerja terburuk

3.    Persentase kab/kota yang memiliki data pokok Pendidikan dasar dan menengah akurat, terbarukan dan berkelanjutan.

Sedangkan 2 Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) pada SK 2 adalah Predikat SAKIP, dan Nilai Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan RKA-K/L.

Begitu pula dengan Kode Kegiatan yang dilakukan Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (2005), dan Layanan Penjaminan Mutu Pendidikan jenjang PAUD, Dikdas, Dikmen dan Dikmas (6397), dengan total alokasi sebesar  Rp. 21.341.304.000,00.

Semua ASN diharapkan memiliki informasi tentang target apa yang akan dilakukan selama tahun 2021 oleh LPMP Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga apabila ada pertanyaan tentang tugas LPMP terkait maka dapat memberikan penjelasan.

Semua ASN dapat berperan aktif sehingga harapan nilai SAKIP tahun ini lebih baik lagi dan melebihi nilai tahun 2020 BB 98,78%.

Apel diakhiri dengan halal bi halal, yakni saling bermaafan terkait suasana lebaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (timsi).