POS Minimal Direviu Setiap 6 Bulan
POS Minimal Direviu Setiap 6 Bulan
30 Jan 2023
BANJARBARU
(BPMP Prov. Kalsel) – Prosedur
Operasional Standar (POS) seharusnya direviu minimal 6 bulan sekali. Sementara
kadang kala ada POS yang tidak direviu lagi selama bertahun-tahun. Hal ini
disampaikan Waadarrahman, SE, ME, Analis Kepegawaian Ahli Muda, Setditjen
Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dalam
Kegiatan In House Training, Jumat (27/1/2023) di Ruang Microteaching.
“Pernah saya temukan,
POS dari tahun 2016 tidak direviu dan tidak berubah. Padahal, banyak peraturan
yang menjadi dasar hukum yang sudah berubah. Jadi, setiap POS direviu minimal 6
bulan sekali. Minimal itu. Bahkan tidak menutup kemungkinan, lebih sering
karena harus menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi,” paparnya.
Dikatakan wanita kelahiran
Bima yang biasa disapa Bu Wanda ini, bukan hanya tugas rutin yang biasa
dilaksanakan Subbag Umum saja yang perlu dibuatkan dan direviu POS-nya. Tapi
setiap kegiatan yang laksanakan Kelompok Kerja (Pokja) juga harus disusun
POS-nya dan direviu kembali secara berkala. POS inilah yang di hampir semua
BPMP belum mempunyainya.
“Jadi setelah
kegiatan ini, silakan Bapak Ibu menyusun POS masing-masing kegiatan di Pokja.
Untuk yang di Subbag Umum juga bisa mereviu atau mencek kembali POS yang ada,
apakah sudah sesuai atau belum,” ungkap Wanda yang kedatangannya kali ini
didampingi Anita Dewi Purnamawati.
Sigit Handoko / BPMP Prov Kalsel
PENYUSUNAN POS –Analis Kepegawaian Ahli Muda, Setditjen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Waadarrahman, SE, ME, didampingi Anita Dewi Purnawati memaparkan masalah SKP dan Penyusunan POS dalam Kegiatan In House Training, Jumat (27/1/2023) di Ruang Microteaching.
Sebelum
pemaparan materi SKP yang disampaikan Waadarrahman dan sesudah pembukaan
kegiatan, diumumkan juga perihal Kedisiplinan Pegawai BPMP Prov Kalsel di tahun
2022. Sebanyak 4 ASN, yakni ; Munirah, S.Si, M.Pd, Muftihidayati, S.Pd, Septi
Purnamasari, S.Pd serta Sadly terpilih menjadi pegawai berprestasi tahun 2022.
Sigit Handoko / BPMP Prov Kalsel
PENGHARGAAN – Sebanyak 4 ASN, yakni ;
Munirah, S.Si, M.Pd, Muftihidayati, S.Pd, dan Septi Purnamasari, S.Pd menerima penghargaan sebagai pegawai
berprestasi tahun 2022 dalam
Kegiatan In House Training, Jumat (27/1/2023) di Ruang Microteaching
Foto / Peliput/ Penulis : Sigit Handoko / Adi Cahyono / Tim Medsos BPMP Prov Kalsel
Editor : Lis Maulina

387 View