POS Minimal Direviu Setiap 6 Bulan

POS Minimal Direviu Setiap 6 Bulan

30 Jan 2023

Adi Cahyono

387 View

BANJARBARU (BPMP Prov. Kalsel) –  Prosedur Operasional Standar (POS) seharusnya direviu minimal 6 bulan sekali. Sementara kadang kala ada POS yang tidak direviu lagi selama bertahun-tahun. Hal ini disampaikan Waadarrahman, SE, ME, Analis Kepegawaian Ahli Muda, Setditjen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dalam Kegiatan In House Training, Jumat (27/1/2023) di Ruang Microteaching.

“Pernah saya temukan, POS dari tahun 2016 tidak direviu dan tidak berubah. Padahal, banyak peraturan yang menjadi dasar hukum yang sudah berubah. Jadi, setiap POS direviu minimal 6 bulan sekali. Minimal itu. Bahkan tidak menutup kemungkinan, lebih sering karena harus menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi,” paparnya.

Dikatakan wanita kelahiran Bima yang biasa disapa Bu Wanda ini, bukan hanya tugas rutin yang biasa dilaksanakan Subbag Umum saja yang perlu dibuatkan dan direviu POS-nya. Tapi setiap kegiatan yang laksanakan Kelompok Kerja (Pokja) juga harus disusun POS-nya dan direviu kembali secara berkala. POS inilah yang di hampir semua BPMP belum mempunyainya.

“Jadi setelah kegiatan ini, silakan Bapak Ibu menyusun POS masing-masing kegiatan di Pokja. Untuk yang di Subbag Umum juga bisa mereviu atau mencek kembali POS yang ada, apakah sudah sesuai atau belum,” ungkap Wanda yang kedatangannya kali ini didampingi Anita Dewi Purnamawati.

 


Sigit Handoko / BPMP Prov Kalsel

PENYUSUNAN POS Analis Kepegawaian Ahli Muda, Setditjen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Waadarrahman, SE, ME, didampingi Anita Dewi Purnawati memaparkan masalah SKP dan Penyusunan POS dalam Kegiatan In House Training, Jumat (27/1/2023) di Ruang Microteaching.


Sebelum pemaparan materi SKP yang disampaikan Waadarrahman dan sesudah pembukaan kegiatan, diumumkan juga perihal Kedisiplinan Pegawai BPMP Prov Kalsel di tahun 2022. Sebanyak 4 ASN, yakni ; Munirah, S.Si, M.Pd, Muftihidayati, S.Pd, Septi Purnamasari, S.Pd serta Sadly terpilih menjadi pegawai berprestasi tahun 2022.

 


Sigit Handoko / BPMP Prov Kalsel

PENGHARGAAN Sebanyak 4 ASN, yakni ; Munirah, S.Si, M.Pd, Muftihidayati, S.Pd, dan Septi Purnamasari, S.Pd menerima penghargaan sebagai pegawai berprestasi tahun 2022 dalam Kegiatan In House Training, Jumat (27/1/2023) di Ruang Microteaching

 

Foto / Peliput/ Penulis :  Sigit Handoko / Adi Cahyono / Tim Medsos BPMP Prov Kalsel

Editor : Lis Maulina