Pj. Bupati Tanah Laut dan Kepala BPMP Kalsel Tandatangani Komitmen Penanganan Anak Tidak Sekolah
Pj. Bupati Tanah Laut dan Kepala BPMP Kalsel Tandatangani Komitmen Penanganan Anak Tidak Sekolah
26 Aug 2024
Pj. Bupati Tanah Laut, Bapak H. Syamsir Rahman dan Bapak Yuli Haryanto, S.E., M.Si selaku Kepala BPMP Kalsel menandatangani komitmen dan dukungan bersama dalam Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS), lalu diikuti oleh para Pimpinan Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Tanah Laut dan juga beberapa pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk membangun kepedulian dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam menangani anak tidak sekolah di Kabupaten Tanah Laut.
Dengan penandatanganan komitmen dan dukungan bersama ini, harapannya Penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Tanah Laut mendapatkan dukungan dari banyak pihak baik dari unsur pemerintah maupun non pemerintah. Kegiatan dilaksanakan di Aula Sarantang Saruntung, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. Selain itu, Kepala BPMP Kalsel juga menyerahkan dua piagam penghargaan kepada Pj. Bupati Tanah Laut.
Piagam penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari BPMP Kalimantan Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang sudah berhasil membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) di tingkat Kabupaten serta Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Tanah Laut dengan prosentase 100%. Total sejumlah 638 satuan pendidikan di Kabupaten Tanah Laut sudah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Apresiasi juga diberikan oleh BPMP Kalimantan Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut karena 100% satuan pendidikan di Kabupaten Tanah Laut sudah mengunduh rapor Pendidikan. Total sejumlah 609 Satuan Pendidikan di Kabupaten Tanah Laut sudah mengunduh rapor pendidikan. Harapannya, rapor pendidikan yang diunduh dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dalam menyusun perencanaan berbasis data.

242 View