Pegawai LPMP Kalsel Bekerja dari Rumah
Pegawai LPMP Kalsel Bekerja dari Rumah
25 Mar 2020
Demi mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pegawai Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Selatan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai Senin (23/03).
Hal ini bukan sekedar menindaklanjuti surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang ditandatangani Sekretaris Jenderal tertanggal 15 Maret 2020 nomor 36603/A.A5/OT/2020 tentang Pencegahan Penyebaran, tapi juga mencermati perkembangan situasi dan kondisi Kalimantan Selatan, khususnya Kota Banjarbaru yang menjadi lokasi kantor salah satu UPT Kemdikbud ini.
Sebelumnya, Jumat (20/03), dilaksanakan Sosialisasi Prosedur Bekerja dari Rumah yang dipimpin Kepala LPMP Kalsel, Drs. Nuryanto, M.Pd dengan mengundang seluruh ASN. Tujuannya agar seluruh ASN memahami prosedur bagi pegawai yang bekerja dari rumah terkait pencegahan penyebaran COVID-19 berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dikdas dan Dikmen Nomor 3699/C/KP/2020 tanggal 19 Maret 2020. Dalam sosialisasi ini, disepakati sebagian pegawai bekerja di rumah (WFH), sebagian lagi tetap bekerja di kantor secara bergiliran.
“Pada poin 6 Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dikdas dan Dikmen Nomor 3699/C/KP/2020 tanggal 19 Maret 2020 menyampaikan bahwa Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kepala Bagian/sub bagian umum, tenaga kesehatan, teknisi, tenaga keamanan, tenaga kebersihan, dan sekurang-kurangnya 10 staf di lingkungan Unit Pelaksana Teknis untuk tetap melaksanakan pekerjaan di kantor, kecuali yang bersangkutan dalam keadaan sakit,” jelas Nuryanto kepada ASN yang hadir di ruang Microteaching.
Pada saat itu Kalimantan Selatan masih berstatus siaga darurat. Belum ada yang dikonfirmasi positif COVID-19, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 5 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 123 orang, dan meninggal 1 orang PDP.
Namun Senin (23/03) terjadi perubahan situasi dan kondisi secara drastis. Satu PDP dinyatakan positif COVID-19. Status Kalsel meningkat jadi tanggap darurat. Jumlah ODP melonjak karen ternyata mobilitas pasien positif COVID-19 ini sangat tinggi selama 14 hari terakhir. Kota Banjarbaru berubah jadi zona merah dengan jumlah ODP terbanyak. Maka diputuskan semua ASN bekerja dari rumah (WFH) mulai Selasa (24/03). Tapi tidak menutup kemungkinan pegawai bekerja di kantor untuk pekerjaan yang tidak bisa mereka lakukan di rumah. Bila pekerjaan itu bisa dilakukan di rumah, mereka disarankan untuk bekerja di rumah. Sementara untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) diatur jadwal mereka bekerja di rumah dan di kantor secara bergiliran.
Agar tidak mengurangi kinerja pegawai, Urusan Kepegawaian sebelumnya sudah menerangkan Prosedur Bekerja dari Rumah dengan mengisi presensi datang dan pulang serta hasil kerja melalui tautan yang sudah disediakan. Pegawai juga diwajibkan mengisi log harian di SKP online setiap hari.
Bagi yang masih memerlukan pelayanan, bisa menghubungi LPMP melalui laman, e-mail, maupun akun media sosial LPMP Kalsel.






555 View