BPMP Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Sosialisasi dan advokasi terkait Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) di Kabupaten Kotabar

BPMP Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Sosialisasi dan advokasi terkait Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) di Kabupaten Kotabar

07 May 2024

Tusino

542 View

Kotabaru, 07 Mei 2024. Menurut data dari Pusat Data dan Informasi Kemdikbudristek per mei 2024, Terdapat 10.128 anak tidak sekolah di Kabupaten Kotabaru, sumber : https://pd.data.kemdikbud.go.id/ATS/ . Hal ini yang mendorong BPMP Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Sosialisasi dan advokasi terkait Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) di Kabupaten Kotabaru. Kegiatan di fasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru. Turut berhadir pada kegiatan tersebut yaitu Pejabat Dinas Pendidikan, Perwakilan dari unsur Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, serta perwakilan dari Kantor Kemenang Kabupaten Kotabaru.

Kadisdikbud Kab. Kotabaru, menyambut baik kedatangan Kepala BPMP Bersama Tim. Dalam sambutan beliau menyampaikan bahwa perlu adanya pendampingan dari Kemdikbudristek melalui BPMP agar ATS di Kabupaten Kotabaru dapat di tekan serendah mungkin. Kami menyadari bahwa dinas Pendidikan tidak dapat bergerak sendiri dalam mengatasi ATS perlu dukungan dari berbagai stackholder lintas sectoral serta dukungan dan pendampingan dari BPMP Kalsel. Tutur Slamet Riyadi.

 

Yuli Haryanto, Selaku Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa ATS sangat mempengaruhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) terutama pada akses layanan dengan indicator angka partisipasi sekolah (APS). Dengan adanya wajib belajar 12 tahun, maka Pemerintah Daerah wajib memfasilitasi dengan memberikan layanan Pendidikan yang salah satunya melalui akses Pendidikan kepada anak usia sekolah.

 

Dari hasil diskusi Bersama lintas sectoral yang di damping ole BPMP Kalsel maka terdapat beberapa kesimpulan diantaranya yaitu perlu adanya Gerakan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) yang akan di louching oleh Kepala Daerah, verifikasi dan validasi data ke Satuan Pendidikan dan desa/lurah, pelibatan semua lintas sectoral