BPMP PROVINSI KALIMANTAN SELATAN LAKSANAKAN KEGIATAN ADVOKASI DAN PEMANTAUAN PELAPORAN DANA BOSP TAHAP 1 TAHUN 2024, PEMANTAUAN PELAKSANAAN PPDB DAN PENGENTASAN ANAK TIDAK SEKOLAH
BPMP PROVINSI KALIMANTAN SELATAN LAKSANAKAN KEGIATAN ADVOKASI DAN PEMANTAUAN PELAPORAN DANA BOSP TAHAP 1 TAHUN 2024, PEMANTAUAN PELAKSANAAN PPDB DAN PENGENTASAN ANAK TIDAK SEKOLAH
22 Jul 2024
BPMP Provinsi Kalimantan Selatan melalui tim kerja regulasi dan tata kelola satuan pendidikan melaksanakan kegiatan advokasi gabungan yang mengusung tema pelaporan realisasi Dana BOSP Tahap 1 Tahun 2024, Pemantauan Pelaksanaan PPDB dan Pengentasan Anak Tidak Sekolah. Kegiatan ini berlangsung pada rentang tanggal 9 s.d 18 Juli 2024. Sasaran dari kegiatan ini adalah Dinas Pendidikan Provinsi dan 13 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dalam kegiatan ini, petugas BPMP Provinsi Kalimantan Selatan yang terdiri dari wali wilayah masing-masing daerah melakukan pendampingan dan advokasi ke Pemerintah Derah terkait tiga isu program prioritas tersebut.
Pelaksanaan kegiatan advokasi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar
Dalam pelaksanaan pemantauan dan advokasi terkait Dan BOSP, pelaksanaan berfokus dalam melakukan identifikasi permasalahan-permasalahan yang menjadi kendala dalam pelapporan realisasi Dana BOSP Tahap 1 Tahun 2024. Dalam kegitan ini, tim wali wilayah BPMP Provinsi Kalimantan Selatan melakukan diskusi bersama dengan pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/ Kota untuk bersama-sama mengidentifikasi permasalahan pelaporan yang ada di satuan pendidikan. Berdasarkan hasil pemantauan dan advokasi, didapatkan bahwa kebanyakan kendala dalam pelaporan Dana BOSP satuan pendidikan diantaranya disebabkan oleh pergantian bendahara/operator ARKAS sekolah, sekolah tutup dan menolak Dana BOSP, dan sekolah yang masih belum menyelesaikan transaksi. Kebanyakan kasus yang terjadi di satuan pendidikan, adalah sekolah yang tidak tertib administrasi sehingga tidak langsung melakukan pencatatan belanja di BKU ARKAS 4 pada bulan berjalan.
Diskusi bersama tim Dinas Pendidikan Kabupaten Kotabaru
Sementara itu, pada pelaksanaan kegiatan pemantauan pelaksanaan PPDB, tim wali wilayah BPMP Provinsi Kalimantan Selatan melakukan diskusi bersama dengan dinas pendidikan terkait dengan beberapa topik, diantaranya penetapan daya tampung satuan pendidikan dan permasalahan-permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan PPDB di masing-masing Kabupaten/ Kota. Beberapa contoh permasalahan yang terjadi, seperti pada Kabupaten Kotabaru terdapat sekolah yang jaraknya berdekatan dengan jumlah penduduk sekitar, namun umlah zonasi terbatas/sedikit, namun hal tersebut segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan.
Selain melakukan pemantauan pada Dinas Pendidikan, pemantauan pelaksanaan PPDB juga dilakukan di beberapa satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang menjadi sample. Dalam melakukan pemantauan pada sekolah, tim wali wialyah BPMP Provinsi Kalimantan Selatan dibekali instrumen yang nantinya akan diisi oleh satuan pendidikan. Pada saat pelaksanaan pemantauan, kebanyakan satuan pendidikan yang didatangi sedang dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Seperti contoh di Kabupaten Tanah Bumbu, yang pada tanggal 10 Juli 2024 sudah memasuki hari kedua pelaksanaan MPLS.
Pelaksanaan MPLS di SD Kabupaten Tanah Bumbu
Contoh lainnya adalah di SMPN 2 Alalak, pelaksanaan PPDB masih berlangsung untuk siswa baru yang daftar ulang. Menurut Wakasek, Mubasir, mulanya mereka agak tersendat memperoleh siswa sesuai daya tamping yang diumumkan. Namun, setelah 2 sekolah sekitar menutup penadaftaran, siswa yang tidak tertampung di 2 sekolah tersebut mulai berdatangan mendaftar. Jadi sesuai dengan lulusan sebanyak 5 rombel, jumlah siswa yang mendaftar juga hampir memenuhi daya tampung.
Pelaksanaan Pemantauan PPDB pada SMPN 2 Alalak
Sementara itu, untuk pelaksanaan kegiatan pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS), tim wali wilayah BPMP Provinsi Kalimantan Selatan melakukan diskusi bersama dengan tim dari Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam diskusi yang dilakukan, dibahas beberapa hal terkait dengan strategi- strategi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dalam melakukan Percepatan Peningkatan Akses Pendidikan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Putus Sekolah (APS).
Salah satu strategi yang dilakukan dinas pendidikan, adalah dengan melakukan verifikasi dan validasi data Anak Tidak Sekolah. Di Kabupaten Tanah Bumbu sendiri, Dinas Pendidikan setempat telah melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi data ATS pada portal pd.data.kemdikbud.go.id/ats. Sedangkan di Kabupaten Barito Kuala, saat ini Dinas Pendidikan saat ini sedang melakukan verifikasi data dan sekarang masih dalam tahap pengumpulan. Setelah seluruh data terkumpul, baru akan dilaksanakan program terkait ATS dan APS. Selain melakukan diskusi, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/ Kota juga diminta untuk membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL) terkait strategi pemerintah daerah dalam Percepatan Peningkatan Akses Pendidikan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Putus Sekolah (APS).
Diskusi bersama tim ATS dan APS Kabupaten Tanah Bumbu
131 View