BPMP KALIMANTAN SELATAN GELAR SOSIALISASI KEBIJAKAN PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN DISABILITAS (ULD) DI DAERAH

BPMP KALIMANTAN SELATAN GELAR SOSIALISASI KEBIJAKAN PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN DISABILITAS (ULD) DI DAERAH

04 Jul 2024

Tusino

437 View

BPMP Kalimantan Selatan menggelar kegiatan  Sosialisasi Kebijakan Pembentukan Unit Layanan Disabilitas Di Daerah”. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aria Barito Banjarmasin selama tiga hari mulai tanggal 2 sampai 4 Juli 2024. Sasaran kegiatan ini adalah para stakeholder di Dinas Pendidikan, Pengawas, Organisasi Masyarakat, dan unsur lainnya agar tersusun strategi Pemda dalam menjalankan tugas dan Fungsi ULD dan Peningkatan Kapasitas Satuan Pendidikan. Kegiatan dibuka oleh Pak Yuli Haryanto, SE, M.Si selaku Kepala BPMP Kalimantan Selatan. Melalui sambutannya, Pak Yuli berharap supaya Unit Layanan Disabilitas (ULD) memiliki gerakan aksi nyata dalam mendukung satuan pendidikan untuk memenuhi hak-hak anak disabilitas. Hal ini sejalan dengan Konvensi Hak Anak (KHA) Pasal 23 yang berbunyi “Setiap anak dengan disabilitas berhak atas pendidikan, pelatihan dan perlindungan khusus agar dapat menjalani kehiduan secara penuh”.

Tujuan dari kegiatan ini yang pertama untuk menjalin koordinasi dan kolaborasi antara BPMP dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota dan beberapa unsur lainnya dalam melaksanakan Pendidikan inklusif di semua daerah, yang kedua untuk menyamakan persepsi urgensi Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang Pendidikan dan peningkatan kapasitas satuan Pendidikan dan yang ketiga untuk menyusun strategi pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Layanan Disabilitas di Provinsi/Kabupaten/Kota dan peningkatan kapasitas satuan Pendidikan.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Tim Pengembang Pemenuhan GPK, Koordinator Pengawas, APSI, IGTKI, HIMPAUDI, FKPI Provinsi, BPMP Kalsel serta satgas Pendidikan Inklusif yang terdiri dari perwakilan PLDPI Prov. Kalsel, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Universitas Achmad Yani, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, PIK POTADS Kalsel dan BPMP Kalsel. Beberapa materi yang dibahas dalam kegiatan ini diantaranya tentang Kebijakan Pendidikan Inklusif, Pemetaan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), Tugas & Fungsi ULD, Pemenuhan Guru Pendidikan Khusus (GPK) dan Penyusunan Strategi Pelaksanaan ULD.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, harapannya para peserta memiliki persepsi yang sama terkait urgensi ULD bidang Pendidikan dan juga tersusunnya strategi pelaksanaan tugas dan fungsi ULD Bidang Pendidikan di provinsi/Kabupaten/Kota serta terjalin komunikasi dan Kerjasama yang baik antara BPMP Kalsel, Pemerintah Provinsi/Daerah dan unsur lainnya dalam implementasi Pendidikan inklusif. Menurut Data Dapodik per 2 Juli 2024, di Kalimantan Selatan terdapat 7.759 Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) yang terdiri dari 663 PDBK di PAUD, 7 PDBK di SKB, 50 PDBK di PKBM, 2.897 PDBK di SD, 777 PDBK di SMP, 2.829 PDBK di SLB, 303 PDBK di SMA dan 233 PDBK di SMK. Pada kegiatan kali ini, juga ada sesi berbagi praktik baik penyelenggaraan pendidikan inklusi yang dipaparkan oleh Kepala SDN Murung Sari 5 Kabupaten Hulu Sungai Utara.