Disdik Tanah Bumbu Kunjungi ULD ABK Kab. Sidoarjo
Disdik Tanah Bumbu Kunjungi ULD ABK Kab. Sidoarjo
10 Mar 2024
SIDOARJO (BPMP Prov. Kalsel) – Berencana membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD)
untuk mendukung proses pelaksanaan Pendidikan Inklusi, Dinas
Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu mengunjungi Unit Pelayanan Terpadu Disabilitas
(UPTD) Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kabupaten Sidoarjo, Selasa (5/3/2024).
Rombongan terdiri dari perwakilan Dinas Pendidikan, Pengawas, Pengurus
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP dan seluruh Kepala SMP se-Kabupaten
Tanah Bumbu serta didampingi tim BPMP Provinsi Kalimantan Selatan.
Rombongan
disambut Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Ronny Juliano Warso,
AP., M.HP, Kabid Mutu Pendidikan, Netti Lastyaningsih, S.Pd, M.Pd dan Kepala
UPTD ABK, Nishrina Khamida, S.Psi, Kemudian rombongan diajak berkeliling kantor
UPTD ABK untuk melihat fasilitas dan aktivitas serta pelayanan yang diberikan
kepada para ABK.
Setelah
itu, seluruh peserta rombongan berkumpul di aula untuk mendengarkan paparan
yang disampaikan Kepala UPTD ABK, Nishrina Khamida yang biasa disapa Bu Mida.
Selain memaparkan profil lembaga, dasar hukum pembentukan lembaga, proses
pembentukan lembaga, layanan-layanan yang diberikan, dia juga menginformasikan
apa saja bentuk dukungan yang diberikan UPTD ABK kepada Satuan Pendidikan
(sekolah) di Sidoarjo dalam penyelenggaraan Pendidikan Inklusi.
Selanjutnya,
giliran Kepala SMPN 4 Sidoarjo, Lilik Sulistyowati, S.Pd, M.Pd berbagi praktik
baik tentang penyelenggaraan Pendidikan Inklusi di sekolahnya. Kemudian
sambutan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo dan Kabid Mutu
Pendidikan.
Mereka
menjelaskan, seluruh sekolah di Sidoarjo menerima calon Peserta Didik
Penyandang Disabilitas (PDPD) melalui jalur afirmasi sesuai dengan juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Calon
PDPD yang diterima di satuan pendikan adalah kategori ringan dan sedang. Saat
mendaftar, mereka diminta menyertakan surat keterangan hasil assesmen.
“Surat
keterangan hasil assessmen sebagai syarat pendaftaran ini tidak harus yang
terbaru. Bila calon PDPD sudah pernah memiliki surat keterangan hasil assessmen,
surat tersebut bisa digunakan untuk mendaftar di sekolah,” imbuhnya
Kegiatan
dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Kemudian diakhiri dengan saling
tukar cindera mata masing-masing kabupaten.
Foto
: ………
Peliput
: ……..
Penulis
: ……….
Editor
: ………..

411 View